loading...

Bebas dari Hukuman, Iwa K Bakal Kembali Manggung

Iwa K
Setelah bebas, Iwa K pun menggelar acara syukuran kecil-kecilan. (Herman Zakharia/Liputan6,com)
Iwa K tengah berbahagia. Hukuman yang dijatuhkan pengadilan untuk melaksanakan rehabilitasi akhirnya selesai. Iwa K telah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
"Iwa K sudah keluar dari RSKO berdasarkan hasil putusan, maka dia sudah menjalankan (hukuman) sesuai dengan isi putusan. Sehingga pihak RSKO enggak bisa menahan dia di sana," kata pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Iwa K usai menjalani sidang vonis kasus narkoba. Dalam sidang tersebut, Iwa K divonis enam bulan penjara dan akan menjalankan hukumannya di panti rehabilitasi narkoba. (Sapto Purnomo/Liputan6.com)
Tak mau berlama-lama menganggur, Iwa K pun langsung siap kembali berkarya. Akhir November mendatang, raper 46 tahun itu sudah dikontrak untuk mengisi sebuah acara.
"Iwa sudah bisa kembali berkarya. Dia bisa masuk lagi ke dunia hiburan. Dan memang rencananya dia manggung lagi 27 November 2017. Coba bisa ditanya ke manajernya," ujar Chris Sam Siwu.
Iwa K. (Herman Zakharia/Liputan6.com)
"Jadi selama itu (Iwa K direhabilitasi) manajernya terus cari pekerjaan. Prediksinya pekerjaan pas antara job yang diterima dengan hasil putusan (hukuman Iwa K)," Ia menambahkan.
Usai keluar dari RSKO Cibubur, Iwa K pun langsung menggelar syukuran kecil-kecilan. "Iya (selamatan). Ini di foto aja(ditunjukkan Iwa K)," ucapnya.
Liputan6