loading...

Menanti Jawaban Ade Maya Atas Permohonan Talak Ibnu Jamil

Ibnu Jamil dan Istrinya (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
Berbagai upaya untuk mempertahankan rumah tangga, telah dilakukan istri Ibnu Jamil, Ade Maya. Meski sempat mengajukan gugatan cerai pada Maret 2017 lalu, namun rencana Ade untuk pisah dari Ibnu batal dilakukan.
Sementara saat ini, justru sang suami yang kembali melayangkan permohonan talak cerai kepada Ade di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai mereka pun hari ini, Kamis (2/11) sudah memasuki babak keempat, dengan agenda mendengarkan jawaban Ade atas permohonan talak Ibnu.
"Agenda selanjutnya jawaban Maya dari permohonan talak (Ibnu Jamil). Itu tanggal 2 November," ujar Kuasa Hukum Ibnu, Agus Setiawan, ketika ditemui baru-baru ini.
Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Kamis (26/10) lalu, hasil mediasi yang dilakukan mereka pun gagal. Pemain sitkom 'Ok-Jek' itu masih bersikukuh untuk pisah. Sementara Ade ingin tetap mempertahankan rumah tangga yang telah dibina selama kurang lebih 11 tahun itu.
Ibnu datang hanya diwakili kuasa hukumnya, Agus. Sementara Ade datang langsung ke PA Jakarta Selatan tanpa didampingi kuasa hukum.
"Agenda hari ini adalah hasil dari mediasi. Hasilnya, untuk saat ini Ibnu masih tetap kepada pendiriannya untuk melanjutkan perkara perceraian ini," ucap Kuasa Hukum Ibnu, Agus usai sidang kala itu.
"Mbak Maya masih berupaya untuk bisa bertahan, mempertahankan rumah tangga. Kami tetap upayakan, kalau ada peluang damai, ya kami damaikan. Untuk sekarang, proses hukumnya tetap berjalan," lanjut dia.
Ibnu dan Ade Maya resmi menikah sejak 2006 lalu. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Dhofin Maula Jamil. 
Selama ini, rumah tangga mereka jarang disorot media. Namun pada 8 Maret 2017, Maya melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akan tetapi, gugatan cerai tersebut dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran Maya tak pernah menghadiri sidang. Alhasil, pada sidang yang digelar 27 Agustus 2017, majelis hakim menggugurkan perkara cerai itu.
Tanpa disangka, 4 bulan kemudian giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tepatnya pada 4 Agustus 2017. Di samping itu, isu adanya orang ketiga juga sempat mewarnai proses perceraian mereka.
Kumparan