Anang Hermansyah ikut menyoroti kemunculan buku pelajaran Sekolah Dasar (SD) yang berisi soal materi Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menurut suami Ashanty, hal itu menunjukkan jika sistem perbukuan di Indonesia masih belum berjalan efektif.
"Kasus ini memberi pesan penting bahwa UU Sistem Perbukuan belum berjalan efektif. Padahal kalau sistem berjalan, tidak bakal terjadi masalah tersebut," kata Anang Hermansyah di Jakarta, Rabu (13/12/2017) melalui pernyataan tertulis yang disampaikan ke redaksi Liputan6.com.
Anang Hermansyah yang kini merupakan Anggota Komisi X DPR RI merasa perlu mengkritisi pemerintah mengenai aturan sistem perbukuan di Indonesia.
Ia tak mau, generasi penerus di masa depan dijejali dengan pemahaman dan pengetahuan yang salah karena tak ada pengawasan dari pemerintah mengenai materi buku pelajaran di sekolah.
"Ada lima syarat isi buku yakni tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan SARA, tidak mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur kekerasan dan tidak mengandung ujaran kebencian," Anang mengakhiri.
Artikel Asli