loading...

Bahas-bahas Soal Penjara Saat Pidato, Prabowo Bergurau: 'Ahmad Dhani, Tenang Aja'

Suasana kediaman Prabowo, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017) tampak cukup ramai. Di sana, terlihat pula sang pemilik rumah yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Usut punya usut, Prabowo Subianto tengah membuka acara deklarasi bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang akan diusung Gerindra.
Terlihat sosok Prabowo sempat bercanda kepada musisi yang juga kader partainya, Ahmad Dhani dalam acara itu.
Apa yang mereka perbincangkan?
Awalnya, Prabowo tengah membahas kapabilitas Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono yang juga masuk dalam salah satu kandidat bakal cagub Jawa Tengah.
Menurut Prabowo, Ferry layak menjadi cagub Jawa Tengah meski akhirnya tidak jadi diusung Gerindra.
Prabowo mengatakan, sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry punya kompetensi kepemimpinan yang tinggi.
Apalagi, dengan latar belakang Ferry sebagai aktivis. 
"Kalau memberi pelajaran, Beliau punya materi khusus. Anda (Ferry) berapa kali ditahan? Pernah masuk penjara. Orde Baru ditahan. Kemarin (periode Susilo Bambang Yudhyono), dipenjara. Enggak apa-apa, Bung Karno pernah dipernjara," kata Prabowo, di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Setelah mengucapkan topik terkait penjara itu, Prabowo bergurau kepada Ahmad Dhani, yang turut hadir dalam deklarasi tersebut.
Seperti yang banyak orang tahu, Ahmad Dhani kini tengah menjadi tersangka ujaran kebencian atas kicauannya di Twitter
Melalui akun media sosialnya tersebut, Dhani diduga mengunggah cuitan yang mengandung unsur ujaran kebencian.
Nah, menanggapi kasus yang dialami oleh kadernya ini, sosok Prabowo pun memberikan pernyataan gurauan bagi sang pentolan Dewa 19.
"Ahmad Dhani, tenang aja, Pak Ahmad Dhani," seloroh Prabowo usai membahas penjara.
Gurauannya ini pun lantas disambut tawa para hadirin.
Terkait kasus yang menyeret suami Mulan Jameela ini, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network.
Dhani dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017, Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Berikut adalah kicauan dari Ahmad Dhani yang dianggap berisikan ujaran kebencian
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah b*jingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya, saat melaporkan Ahmad Dhani ke kepolisian.
(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)
Artikel Asli