loading...

Beraksi Vulgar, Artis Cantik Mesir Dihukum Penjara 2 Tahun


Penyanyi cantik Mesir, Shyma harus menghadapi tuntutan hukum karena penampilannya di video klip. Shyma dihukum dua tahun penjara karena tampil vulgar dalam video klip lagunya.
Pengadilan Kairo menganggap Shyma telah melakukan pengasutan terhadap tindakan asusila, karena aksi vulgarnya di video klip tersebut. Penyanyi berusia 21 tahun ini juga diharuskan membayar denda sebesar 10 ribu poundsterling.
Sementara itu, seperti dilansir dari The Guardian, sutradara video klip, Mohamed Gamal menerima vonis yang sama. Keduanya masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut. 
Video itu memperlihatkan Shyma hanya mengenakan pakaian dalam, dan bergaya vulgar saat mengonsumsi apel dan pisang di depan anak-anak muda. Video tersebut langsung viral dan menimbulkan kegemparan. 
"Penyanyi Shyma mengajarkan tentang kebejatan moral kepada kaum muda," tulis koran Youm dalam judul beritanya. 
Di akun Facebook miliknya, penyanyi berusia 21 tahun ini, meminta maaf atas video vulgarnya itu. 
"Saya tidak membayangkan semua ini akan terjadi dan saya akan menghadapi serangan yang kuat dari semua orang, sebagai penyanyi muda yang telah bermimpi menjadi penyanyi sejak muda," katanya.
 VIVA