loading...

Kesaksian Nadine Chandrawinata Dalam Kasus Hukum Gatot Brajamusti

Nadine Chandrawinata. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Dalam kesaksiannya, Nadine menyebutkan bahwa ia sudah mengenal Gatot sejak pembuatan film tersebut di tahun 2012.
Kasus kepemilikan senjata api dan satwa ilegal yang menjerat Gatot Brajamusti, nampaknya turut menyeret aktris cantik Nadine Chandrawinatasebagai saksi. Keterlibatannya dalam film AZRAX MELAWAN SERIKAT PERDAGANGAN WANITA yang diproduseri oleh Aa Gatot membuatnya harus hadir dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Dalam kesaksiannya, Nadine menyebutkan bahwa ia sudah mengenal Gatot sejak pembuatan film tersebut di tahun 2012. Nadine juga mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan senjata api di dalam film tersebut. "Saya tidak melihat karena memang di adegan saya tidak ada," ungkap Nadine di dalam ruangan sidang.
Nadine juga tidak menyebutkan lama proses syuting karena ia tidak tahu pasti berapa lama hal tersebut berlangsung. "Berapa lama nggak tahu pastinya karena saya tidak di semua scene. Total syuting saya tidak tahu berapa kalau saya tidak sampai satu bulan lokasinya di Jakarta daerah pabrik terus di sekolahan," tambahnya.
Sidang Aa Gatot turut menghadirkan Nadine sebagai saksi. © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Dalam film tersebut, Nadine berperan sebagai wartawan. Dirinya juga tidak terlibat dalam adegan yang membutuhkan alat bantu berupa senjata api yang diduga dimiliki oleh Gatot. "Kalau di scene saya nggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang hubungan ke lawan main lainnya," ujar Nadine.
Namun Nadine membenarkan bahwa dirinya pernah bertandang ke rumah Gatot di daerah Pondok Indah terkait pertemuan dengan para pemain film. Ditanya mengenai kepemilikan hewan ilegal, Nadine pun menyanggah hal tersebut. Ia menyebutkan saat berada di rumah Gatot, ia hanya berada di ruang tamu.
"Saya nggak lihat (kepala binatang atau senjata api). Di rumah Gatot, saya di ruang tamu," tandasnya.
(kpl/aal/tmd)
Artikel Asli