loading...

Kualat Tipu Muzdalifah Saat Menikah, Mantan Suami Dipenjara

Kualat Tipu Muzdalifah Saat Menikah, Mantan Suami Dipenjara
Masih ingat dengan Khairil Anwar? Pasca bercerai dengan Muzdalifah karena diduga menipu, kini Khairil ditangkap dan ditahan di Polda Bogor, Jawa Barat, karena dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp 3,5 miliar. Bagaimana kronologi penangkapan? Benarkah Khairil kualat karena telah menipu Muzdalifah?
Masih ingat dengan Khairil Anwar? Pasca bercerai dengan Muzdalifah karena diduga menipu, kini Khairil ditangkap dan ditahan di Polda Bogor, Jawa Barat, karena dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp 3,5 miliar. Bagaimana kronologi penangkapan? Benarkah Khairil kualat karena telah menipu Muzdalifah?
“Khairil ditangkap di Bogor, usai makan langsung diciduk. Awalnya inisial D ini gadaikan rumah ke pihak bank untuk bisnis beras dengan perusahaan Khairil. Bank memberi dana bantuan Rp 3,5 miliar yang diperuntukkan untuk membeli 300 ton beras, tapi menurut pelapor, Khairil baru membeli 50 ton. Inisial D menuding 250 ton beras digelapkan Khairil,” ujar Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Khairil Anwar ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Khairil Anwar sudah ditangkap sejak 22 November 2017, namun pengacara mengaku ada yang janggal dengan kasus yang menimpa kliennya. Merupakan uang perusahaan, mengapa Khairil yang dituduhkan?
“Khairil ini posisinya direktur utama di perusahaan, uang ini bukan milik perorangan, ini uang dari bank untuk membantu usaha, tiba-tiba ada oknum D yang bilang Khairil menggelapkan. Uang Rp 3,5 miliar itu utuh di rekening perusahaan. Tapi saat ini jabatan Khairil sudah digeser dengan direktur baru, sehingga ia tidak bisa mengendalikan uang perusahaan,” tutup kuasa hukum Khairil. O abu/ana
Artikel Asli