Sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (28/2) ini. Dalam sidang kali ini, Ahok memberikan surat yang ditujukan kepada majelis hakim yang menangani perkara cerainya dengan Veronica Tan.
Surat tersebut memang tidak dibikin sendiri oleh Ahok. Proses penulisannya dilakukan oleh kuasa hukum namun kontennya berasal dari Ahok.
Surat tersebut disampaikan kepada hakim pada hari ini. Isinya berupa pernyataan Ahok yang tidak mau hadir ke sidang cerai karena sudah diwakilkan kepada tim kuasa hukum.
"Ya intinya Pak Ahok menyerahkan keputusan pada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," kata Fifi Lety, adik sekaligus kuasa hukum Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat Ahok ini sebagai respons atas permintaan majelis hakim untuk mendatangkan mantan Gubernur DKI Jakarta ke sidang cerai. Hakim pun masih mempertimbangkan isi surat Ahok tersebut.
"Ya, nanti dipertimbangkan," kata Fifi Lety menirukan perkataan hakim.
Hakim sempat meminta agar Ahok datang ke sidang cerai karena hakim butuh keyakinan dalam memutus perkara ini.
(Man/ind)
Artikel Asli