loading...

Dimaki-maki Pengendara Motor dan Mobil Dirusak, Lee Jeong Hoon Lapor Polisi

Kompas.com/Ira Gita
Lee Jeong Hoon saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara yang juga penyanyi Lee Jeong Hoon melaporkan kasus dugaan perusakan mobil miliknya oleh seorang pengendara sepeda motor ke Polsek Metro Tanah Abang, Senin (16/4/2018).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Lee melaporkan kejadian tersebut didampingi kuasa hukumnya.
"Iya sudah dilaporkan tadi kasus perusakan, bersama kuasa hukumnya juga," ujar Lukman saat dihubungi, Senin malam.
Dari keterangan Lee, pembawa acara asal Korea Selatan ini sedang mengendarai mobil Aphard berwarna putih melintasi kawasan Kampung Bali, Tanah Abang menuju Plaza Indonesia sekitar pukul 14.20 Wib, Sabtu (14/4/2018).
Namun, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor Yamaha memukul-mukul mobil Lee menggunakan helm karena merasa diserempet.
Pengendara sepeda motor tersebut juga melontarkan makian ke arah Lee yang berada di dalam mobil. Namun, Lee tak menggubris dan bergegas pergi.
Lee merekam kejadian tersebut termasuk identitas kendaraan pengendara itu menggunakan ponsel.
"Pengendara motor marah-marah karena merasa terserempet. Akhirnya pengemudi motor memaki-maki sopir dan memukul mobil menggunakan helm. Kap mobil, spion juga dipukul. Tahu ada identitas dari video yang dia rekam. Pelaporan akan kami tindak lanjuti dengan menyelidiki identitas pelaku," ujar Lukman.
Sebelumnya dilaporkan mobil Lee Jeong Hoon dirusak orang tak dikenal di Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018) di daerah Jakarta Pusat. Hal itu dibenarkan kuasa hukum Lee, Sandy Arifin.
Penulis: Kontributor Jakarta, David Oliver PurbaEditor: Dian Maharani
Artikel Asli