Dream - Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn molor. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut sedianya digelar pukul satu siang, namun baru dimulai pukul 15.40 WIB karena hakim yang menangani kasus ini harus bersidang untuk perkara lain.
Namun, saat persidangan dimulai, Jedun tak ada di ruangan. Padahal Majelis Hakim, Jaksa, dan kuasa hukum Jedun, Pieter Ell, sudah siap. Jedun pun sebenarnya sudah berada di PN Jaksel sejak pukul 12.20 WIB.
Inilah yang mebuat Hakim Ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus, kesal. Riyadi bertanya, "Ini terdakwa mana?"
Dia menegaskan, seorang terdakwa seharusnya sudah hadir terlebih dahulu sebelum Majelis Hakim dan JPU tiba di ruang sidang.
"Lain kali kalau mau sidang, hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati Majelis Hakim, tapi malah Majelis Hakim hormati terdakwa," tegas Riyadi. Lima menit setelah teguran itu, Jedun akhirnya muncul ke ruang sidang.
Semenrtara, Peter Ell mengatakan bahwa kliennya sebenarnya sudah siap lahir batin untuk menjalani persidangan. "Kondisinya sudah siap lahir dan batin untuk mengikuti proses persidangan hari ini," kata Pieter Ell.
Hari ini Jedun memang terlihat tampil prima. Tak hanya itu, wajah Jedun masih tampak terawat meski tinggal di dalam tahanan.
"Pasti ya, kalau secara di luar psikologi dia itu sehat, ngobrol juga baik. secara psikologi kita kan enggak tahu ya. Karnena nyawanya ini duduk di kursi pesakitan, buat siapa aja pasti setres ya," kata Peter Ell.
Jennifer Dunn ditangkap saat berada dikediamannya di Kawasan Mampang karena memiliki sabu-sabu pada 31 Desember 2017.
Artikel Asli