Jennifer Dunn Kamis (5/4) siang ini dijadwalkan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini merupakan sidang perdana Jennifer terkait penangkapan dirinya pafa 31 Desember 2017.
Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, mengatakan kliennya sudah siap menghadapi sidang perdana pada siang ini. "Yes. Sudah siap lahir batin," ujar Pieter Ell kepada wartawan lewat telepon, Kamis (5/4).
Ada banyak pengacara yang akan membela Jennifer Dunn di persidangan. Saat ditanya apakah Faisal Harris datang ke persidangan, Pieter Ell menjawab dengan candaan. "(Didampingi) 10 pengacara. (Suami) berharap bisa hadir ya hahahaa," tutup Pieter Ell.
Ini bukan pertama kalinya Jennifer Dunn menghadapi sidang kasus narkoba. Sebelumnya Jennifer pernah dua kali ditangkap dan dipenjara karena narkoba.
Jennifer Dunn terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara. Jennifer Dunn Hal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalah guna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
(pri/ari)
Artikel Asli