Sandy Tumiwa menduga Tessa Kaunang menggadaikan sertifikat rumah mereka. Namun saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4), Tessa berhasil menunjukan bahwa sertifikat itu masih ada pada dirinya.
“Jadi harta ini milik berdua ya,” kata Sandy saat tunjukkan salinan sertifikat rumah.
“Iya ini asli, ya memang milik berdua. Ini semua lengkap ya tidak ada yang disekolahkan ya,” sambung Tessa sambil menunjukan sertifikat aslinya.
Namun tiba-tiba dengan nada tegas, Sandy mengungkapkan bahwa dirinya mau menghibahkan sertifikat rumah itu untuk anak-anaknya. i=Ia mendapat 50 persen dari penjualan rumah dan akan diberikan semuanya pada kedua anaknya.
“Oke sekarang ya saya, Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang mulai detik ini saya akan menghibahkan sertifikat ini untuk anak-anak saya karena demi kepentingan anak-anak saya. Camkan semuanya ya, demi Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Sandy.
Mendengar pernyataan itu, Tessa dan kuasa hukumnya terkejut. Dan saat ditanyakan kepastiannya, Sandy sudah keburu pergi meninggalkan tempat. Kuasa hukum Sandy, Firdaus Wibowo, menjelaskan kliennya serius mengucapkan hal di atas.
“Deal-kan ini?” tanya kuasa hukum Tessa.
“Deal. Jadi mungkin ini keinginan dari klien kami bahwa memang arahnya sebenarnya sih ke perdamaian. Sandy juga ingin menjelaskan ke masyarakat bahwa Sandy tidak ingin mengambil harta gono-gini tersebut. Makanya hari ini dia tegaskan bahwa segera dibuatkan harta waris yang diatur oleh pengacaranya Tessa. Yang intinya kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” tutup Firdaus. O nov
Artikel Asli