loading...

Senyum Getir Jennifer Dunn Terancam 20 Tahun Bui

Jennifer Dunn saat menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]
Jennifer Dunn saat menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]
Artis Jennifer Dunn terlihat santai usai didakwa pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Kamis (5/4/2018).
Pantauan Suara.com, Jedun-begitu Jennifer Dunn biasa disapa-sempat melempat senyum getir kepada awak media sebelum meninggalkan ruang sidang nomor 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, Jedun juga tak mengakukan nota keberatan atau eksepsi. Sehingga, sidang akan langsung masuk pokok perkara dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.
"Setelah berkonsultasi dengan klien kami, terdakwa Jennifer Dunn, maka pada kesempatan ini kami tidak mengajukan eksepsi sehingga bisa diteruskan pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Jedun, Pieter Ell kepada Majelis Hakim di ruang sidang.
Jaksa mendakwa Jennifer Dunn tiga pasal sekaligus yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
Jennifer Dunn diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan 0,6 gram sabu. Ia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 sesaat sebelum perayaan tahun baru.
Artikel Asli