loading...

Bos First Travel Minta Aset Disita Polisi Buat Biaya Umrah Jemaah

Bos First Travel. ©2017 Merdeka.com/imam buhori
Bos First Travel minta aset disita polisi buat biaya umrah jemaah. Dia berjanji bahwa dengan adanya bantuan dari para sahabat dan para pendana nantinya diharapkan agar para vendor yang akan mendukung keberangkatan para calon jemaah juga akan terjamin kepentingannya.
Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman akhirnya menampakkan diri kembali setelah lama mendekam di balik jeruji besi. Kemunculan Andhika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ini untuk melakukan permintaan maaf terhadap puluhan ribu jemaah yang sudah ditipu olehnya.
"Dalam kesempatan ini saya memohon dengan dengan kesungguhan hati agar sekiranya dapat dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, dikarenakan tertundanya keberangkatan bapak dan ibu para kreditur perusahaan First Travel," kata Andhika dalam rapat kreditur terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Selain itu, Andhika berjanji akan memberangkatkan para calon jemaah yang sudah ditipu oleh dirinya. Hal itu karena dirinya telah dibantu oleh sahabat-sahabatnya hingga para vendor yang akan membantunya dirinya.
"Setelah dilaksanakannya homologasi atau perdamaian maka saya dan istri beserta sahabat-sahabat saya para vendor dan tim kuasa hukum saya akan mulai mempersiapkan keberangkatan dari bapak dan ibu sekalian," ujarnya.
Sayangnya, Andhika enggan untuk membeberkan siapa sahabat yang dimaksudkan olehnya dalam membantu memberangkatkan puluhan ribu calon jemaah umrah yang sudah ditipu oleh dirinya.
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini saya tidak dapat memberitahukan siapa sahabat-sahabat dan lembaga yang akan membantu niat saya untuk memenuhi hak bapak dan ibu sekalian, karena saya bertanggungjawab untuk melindungi kepentingan hukum para sahabat dan para pendana yang telah bersedia membantu saya sampai dengan perdamaian terjadi," ucapnya.
Dia berjanji bahwa dengan adanya bantuan dari para sahabat dan para pendana nantinya diharapkan agar para vendor yang akan mendukung keberangkatan para calon jemaah juga akan terjamin kepentingannya.
"Saya harapkan para sahabat dan vendor dapat mendukung keberangkatan bapak dan ibu tanpa adanya kekhawatiran mengenai masalah pendanaan, termasuk semua aset-aset yang telah disita oleh polisi nantinya akan kami minta digunakan untuk mendukung pendanaan tersebut," tandasnya.
Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor First Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi telah menyita beberapa barang berharga milik keduanya seperti rumah, mobil, perhiasan dan barang berharga lainnya.
Tak lama berselang, penyidik Bareskrim Polri, langsung melakukan penangkapan terhadap adik kandung dari Anniesa Hasibuan yaitu Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sebagai Komisaris Keuangan. Kiki ditangkap karena diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh Andhika dan Anniesa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel Asli