loading...

David 'NOAH' Bantah Lakukan KDRT

David Noah dan Gracia Indri (Foto: Instagram/@graciaz14 dan Munady)
Proses perceraian antara David 'NOAH' dengan Gracia Indri telah diputus pada 21 November lalu. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan menerima eksepsi atau nota keberatan atas gugatan yang dilayangkan Gracia. Sehingga gugatan cerai Gracia terhadap David dianggap gugur.
Namun, pihak Gracia melalui enam pengacaranya telah melayangkan kembali gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 27 November 2017. Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 237/Pdt.G/2017/PN.Blb. 
Dalam gugatan terbarunya, Gracia memutuskan menggugat cerai karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh David. Selain itu, pria berusia 36 tahun tersebut juga tidak pernah memberikan nafkah.
David 'NOAH' - Gracia Indri (Foto: Instagram @impresi_fotografi) 
Ketika dihubungi kumparan (kumparan.com) pada Jumat (8/12), kuasa hukum David, Ina Rachman mengaku sudah mengetahui pihak Gracia kembali mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Ia pun menanggapi mengenai KDRT yang dijadikan alasan Gracia menggugat cerai David. 
"Materinya ditambah KDRT. Saya bilang mau itu masalah ada KDRT atau tidak kan nanti ada pembuktian, biarin aja tunggu prosesnya. Saya enggak bisa bicara banyak, cuma yang saya tekankan di sini adalah kalau benar ada KDRT pasti ada sesuatu yang memicu," kata Ina. 
Gracia Indri di acara Rene Furteter 5 Sens (Foto: Munady Widjaja) 
Ina menjelaskan, David menanggapi santai mengenai gugatan cerai yang diajukan lagi oleh Gracia. Namun, David memastikan tidak melakukan KDRT kepada sang istri. 
"David sih cuma ketawa. (Saya bilang) 'Vid, digugat deui, cuma kamu dibilang KDRT, enggak nafkahin'. Dia cuma bilang 'Ya, Teh. Tuhan maha tahu segalanya'. Namanya suami dia bilang 'Saya ngaku pernah marah sama Indri sekali, cuma kalau sampai dibilang KDRT sih, aduh keterlaluan amat gitu. Saya marah sebagai suami pasti ada pemicu'," tutur Ina. 
"David bilang 'Namanya rumah tangga marah pasti ada (pertengkaran), mungkin saat itu urang khilaf, tapi kan masa marah begitu dibilang KDRT. Segila-gilanya saya, saya enggak mungkin KDRT ke istri saya. Kalau marah pasti, cuma kalau mukulin, nyekek, aduh urang mah bukan iblis. Saya manusia biasa, kalau mukulin istri enggak mungkin teh'," ujarnya meniru perkataan David.  
Ina yakin bahwa David tidak mungkin tega melakukan kekerasan fisik kepada sang istri. "Ya lihat aja hari-harinya David gimana kan. Nyanyi lagu-lagu melow, orangnya baperan kitu, masa sih orang begitu main tangan?" ucapnya. 
Komunikasi pun sudah tidak terjalin lagi di antara David dan Gracia. Sebab, perempuan berusia 27 tahun itu sudah memblokir nomor sang suami. 
"Iya (komunikasi sudah putus total), karena emang Gracianya nutup komunikasi. Nomor David diblok," ungkap Ina. 
Surat panggilan Pengadilan pun telah diterima oleh David. Dalam surat tersebut, tertera bahwa berdasarkan penetapan majelis halim Pengadilan Negeri Bale Bandung, tertanggal 4 Desember 2017, maka sidang perdana perceraian Gracia dan David akan digelar pada 19 Desember mendatang. 
Artikel Asli