loading...

Dhawiya Mengaku Gunakan Narkoba Sejak 2010


Pihak Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Narkoba, Polda Metro Jaya, hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap anak-anak Elvy Sukaesih paska penangkapan pada Jumat 16 Februari 2018 lalu.

Dalam penangkapannya, Dhawiya bersama tunangan serta kakak kandung dan juga kakak iparnya, diketahui kedapatan memiliki sabu sejumlah 0.45 gram dikamarnya, berikut alat hisap bekas pakai.
AKBP Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa Dhawiya sudah mengakui bahwa dirinya sudah lama mengkonsumsi narkoba. Bahkan menurut pengakuan wanita 32 tahun tersebut, dirinya sudah menggunakan narkoba sejak 8 tahun lalu, yakni di 2010.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Dhawiya) sejak 2010. Dia mengakui. Kita masih fokus terhadap penyidikan yang bersangkutan sama pengejaran tersangka lainnya. Ada beberapa nama yang kita kantongi," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak.
Mengenai kabar saudara Dhawiya yang lain, AKBP Calvijn menyatakan bahwa kelimanya hingga kini masih berada didalam Rumah Tahanan Pokda Metro Jaya.
Pihak kepolisian bahkan masih harua menentukan apakah menantu Elvy, Chauri Gita yang sedang hamil 6 bulan, dan putranya Syechans yang menderita TBC stadium 3, akan tetap ditahan atau dirujuk untuk rehabilitasi.
"Soal D dan SS masih di dalam semua, hari ini kita akan tentukan bahwa ada beberapa yang sudah kita cek ke dokter, yang sakit, kemudian yang hamil kemaren kita sudah lakukan penelitian dokter. Nanti hasilnya kita lihat," ujarnya.
Akan tetapi AKBP Calvijn kembali menegaskan bahwa kuasa hukum atau pihak manapun dari keluarga Dhawiya, belum mengajukan surat apapun. Kepolisianpun pun mengungkapkan bahwa hingga kini mereka masih terus menerus fokus kepada penyidikan.
"Sekali lagi saya sampaikan, kita fokus terhadap penyidikan yang bersangkutan dan kita belum menerima surat pengajuan surat apa-apa (rehabilitasi) apapun. Belum sampai kesitu," tegasnya.
(edh)