loading...

Istri dan Anak Saksikan Fachri Albar Diciduk Polisi

Foto : Nur Ulfa/Dream
Penangkapan tanpa perlawanan atas laporan warga sekitar!
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, membeberkan kronologi penangkapan aktor Fachri Albar karena narkoba. Menurut Madiaz, Fachri ditangkap di kediamannya pada Rabu pagi, 14 Februari 2018, atas laporan dari warga.
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi onlinekami tiga bulan lalu," kata Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 14 februari 2018.
Dari olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram, dumolid, dan lintingan ganja, di rumah yang beralamat di Kawasan Cirendeu, Tanggerang Selatan.
Saat proses penangkapan, penyididk didampingi tiga sekuriti yang menjaga kompleks rumahnya. Fachri tak melawan saat ditangkap.
"Enggak ada perlawanan, pagi tadi diketok petugas dengan didampipingi tiga satpam kemudian kami sampaikan satuan resnarkoba penggeledahan juga ditemani tiga saksi," ucapnya.
Saat penangkapan, istri Fachri, Renata, beserta kedua anaknya, berada di dalam rumah. Mereka pun menyaksikan pria berusia 36 tahun ini dibawa oleh polisi.
"Saat penggerebekan tersangka ada istri dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil sehingga tersangka juga tadi baru bangun," tuturnya.
Artikel Asli