loading...

Narkoba Ditemukan Berserakan di Ruangan Lantai 1 Rumah Fachri Albar

Rilis Kasus Narkotika Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Aktor Fachri Albar kembali terciduk polisi. Ia ditangkap oleh Direktorat Satuan Narkoba pada Kamis (14/2) pagi karena kedapatan memiliki sejumlah narkoba berupa sabu seberat 0,8 gram, dua strip dumolid, dan juga puntung lintingan ganja bekas pakai. 
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah ruangan yang berada di kediaman Fachri di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. 
"Jadi ada ruangan, memang ruangan. Tapi tidak dikatakan ruangan khusus untuk ini enggak, tapi ada satu ruangan di bawah di lantai satu yang di mana di ruangan tersebut kita temukan barang bukti ini berserakan," jelas Mardiaz dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan. 
Dalam kesempatan yang sama Mardiaz juga meluruskan soal isu yang beredar tentang dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh bintang film 'Pintu Terlarang' tersebut di rumahnya. 
"Menurut pengakuan dari pembantu rumah tangganya, memang tersangka ini selalu masuk ke kamar tersebut. Kadang-kadang ada beberapa orang dan juga sering (masuk) sendirian. Jadi pada saat masyarakat melapor, tidak ada yang mengatakan adanya pesta narkoba. Namun mengatakan bahwasannya tersangka ini adalah penyalahguna narkoba," jelas Mardiaz. 
"Jadi pagi tadi diketuk oleh petugas yang didampingi tiga orang satpam, ini diterima baik-baik kemudian juga kita sampaikan maksud dan tujuan daripada anggota kami yang akan melakukan penggeledahan dan kita juga melakukan penggeledahan dengan diawasi oleh tiga orang saksi dari sekuriti tersebut," tambahnya.
Selanjutnya pihak kepolisian akan terus mendalami kasus yang menjerat suami dari Renata Kusmanto ini. Yang jelas, Mardiaz menambahkan, akan ada tersangka yang lain. Namun, belum diketahui apakah tersangka tersebut berasal dari kalangan selebriti atau bukan.
"Sementara untuk tersangka lain masih dalam pengembangan, ya. Belum bisa kita rilis," tandasnya. 
Artikel Asli